Profesi, Profesional, dan Profesionalisme

   *       Profesi 
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Profesi adalah pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan. Nilai moral profesi (Franz Magnis Suseno,1975) :
1.        Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
2.        Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi
3.        Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi
            Menurut PIET (1994 : 26), Profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka (to profess artinya menyatakan) yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil atau menjabat pekerjaan itu. Sementara EVERET HUGHER (dalam Piet, 1994 : 26) mengatakan bahwa profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 1996 : 789) bahwa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi oleh pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Sedangkan Webster’s New World Dictionary (dalam Oteng : 1983) menyebutkan bahwa profesi sebagai suatu pekerjaan yang meminta pendidikan tinggi dalam liberal arts atau sains, dan biasanya meliputi pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual atau pekerjaan kasar, seperti mengajar, keinsinyuran, mengarang, dan seterusnya. Menurut OTENG (1983 : 52) suatu profesi mempunyai suatu keharusan tinadakan bersama yang teratur sering dipandang sifat status profesi yang paling menonjol. Dengan demikian, suatu profesi adalah lebih dari sekelompok individu yang berwenang. Menurut Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer. Menurut DE GEORGE, Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Berikut beberapa catatan tentang profesi, sebagai pelayan masyarakat ditinjau dari sudut pandang bidang keilmuan masing-masing penulis:
1.        Reader (jenis profesi dari sudut pandang sejarawan): Dalam perjalanan sejarah, hanya ada 3 (tiga) jenis profesi yang liberal yakni dibidang : kerohanian, fisik dan hukum.
Pengertian fisik dalam tulisan Reader mengacu pada profesi kedokteran dan pelayan kesehatan lainnya.
2.        Hakim Brandeis memberikan pengertian profesi sebagai : pekerjaan yang awalnya memerlukan pelatihan intelektual, yang menyangkut pengetahuan sampai tahap tertentu (kesarjanaan), yang berbeda dari sekedar keahlian atau kecakapan semata. Pekerjaan ini bukan hanya demi diri sendiri tapi sebagian besar demi kebaikan (pro bono) orang lain (bersifat altruistis), dan imbalan tidak diterima sebagai ukuran keberhasilan. Ada beda mendasar antara pengetahuan dan keahlian seorang profesional. Sasaran profesional adalah kebaikan klien. Kebaikan ada didalam pengetahuan. Kebaikan memiliki kekuatan dan fungsi untuk mengatur perolehan dan penerapan ilmu, sedang keahlian merupakan pengetahuan yang diterapkan oleh praktisi untuk melayani suatu tujuan. Pengertian profesi dari Brandeis lebih ditekankan pada ’motivasi’ sebagai netralitas moral keahlian sebagai ’ciri’ seorang profesional.
3.        Menurut Lebacqz, pengertian ‘memiliki keahlian khusus’ menimbulkan kerancuan pada istilah ‘profesi’ ataupun ‘profesional’ contohnya: karena memiliki keahlian dalam berdagang, maka pedagang merasa diri seorang profesional.
4.        Larson menuliskan bahwa, peradaban membawa konsekuensi munculnya karakteristik yang hanya dapat dipahami oleh kelompok (peer) tertentu. Larson mencatat bahwa profesi tertentu mengembangkan karakteristik-karakteristik yang istimewa (distingtif) di Inggris dan Amerika Serikat dan diyakini akan terjadi di belahan dunia lainnya. Penggunaan terma distingtif dalam kaitannya dengan pemahaman pihak di luar komunitas profesi bersangkutan.
5.        T.D Hall & C.M Lindsay (membahas perilaku anggota profesi dari sudut pandang ekonom) menyatakan bahwa, profesi merupakan bentuk perdagangan yang terorganisir dengan dalih bekerja untuk kesejahteraan umum.
6.        Goede mengatakan bahwa, perilaku para anggota profesi tidak mencerminkan rasa empati kepada yang perlu dilayani meskipun selalu menonjolkan ideal pelayanan kepada masyarakat.

*       Profesional
Kata Profesional berasal dari profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Dalam UU RI, Nomor 14 Tahun 2005 menyebutkan bahwa kata Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi atandar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Persyaratannya menurut Uzer Usman adalah:
1.        Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2.        Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3.        Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4.        Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
5.        Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
6.        Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
7.        Memiliki klien/objek layanan ysng tetap, seperti guru dengan muridnya.
8.        Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.
Dari pengertian di atas, bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut, profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu pengetahuan yang mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui sebagai sebuah persyaratan. Dari keterangan di atas kemudian diajukan pertanyaan “lalu apakah professional itu?” Untuk memberikan kesimpulan dari pengertian profesional sedikitnya menurut Harefa ada tiga belas indikator sehingga seseorang dikatakan sebagai profesional yaitu:
1.    Bangga pada pekerjaan, dan menunjukkan komitmen pribadi pada kualitas,
2.    Berusaha meraih tanggunjawab;
3.    Mengantisipasi, dan tidak menunggu perintah, mereka menunjukkan inisiatif;
4.    Mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk merampungkan tugas;
5.    Melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang telah ditetapkan untuk mereka;
6.    Selalu mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih mudah bagi orang-orang yang mereka layani;
7.    Ingin belajar sebanyak mungkin;
8.    Benar-benar mendengarkan kebutuhan orang-orang yang mereka layani;
9.    Belajar memahami dan berfikir seperti orang-orang yang mereka layani sehingga bisa mewakili mereka ketika orang-orang itu tidak ada di tempat;
10.  Mereka adalah pemain tim;
11.  Bisa dipercaya memegang rahasia;
12.  Jujur bisa dipercaya dan setia
13.  Terbuka terhadap kritik-kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan diri.
Dari indikator yang disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa Profesional itu adalah seseorang yang dipercaya memiliki kemampuan khusus untuk melakukan satu bidang kerja dengan hasil kualitas yang tinggi berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya tentang objek pekerjaannya tersebut. Jika disandangkan kata profesional kepada guru, maka menurut Danim, “guru profesional adalah guru yang memiliki kompotensi tertentu sesuai dengan persaratan yang dituntut oleh profesi keguruan”.
*       Profesionalisme
Menurut WIGNJOSOEBROTO (1999), Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan. Empat prespektif dalam mengukur profesionalisme menurut Gilley dan Enggland :
a.         Pendekatan berorientasi Filosofis Pendekatan lambang profesional,pendekatan sikap individu dan pendekatan electic.
b.        Pendekatan perkembangan bertahap individu (dengan minat sama) berkumpul -> mengidentifikasi dan mengadopsi ilmu -> membentuk organisasi profesi -> membuat kesepakatan persyaratan profesi -> menentukan kode etik -> merevisi persyaratan.
c.         Pendekatan berorientasi karakteristik etika sebagai aturan langkah,pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan kompetensi khusus,tingkat pendidikan minimal,sertifikasi keahlian.
d.        Pendekatan berorientasi non-tradisional mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi.


DAFTAR PUSTAKA

Amir Daen, 1973. Pengantar Ilmu Pendidkan. Surabaya: Usaha Nasional,  h.. 167
Brandeis, Louis, 1933. Business-A Proffesion.. Boston: Hale, Cushman & Flint.
Goede, William.J, Community within a Community, The Professions, American Sociological Review 22.
Hall, TD & Lindsay C.M, April 1980. Medical School: Producers of What? Seller of Whom?,  Journal of Law and Economic 23.
Larson, 1977. Magali Sarfatti, The Rise of Professionalism : A Sociological Analysis.  Berkeley : University of California Press.
Lebaqz, Karen, 1985. Professional Ethics: Power and Parado. Nashville Tenessee: Abingdon Press.
Reader,W.J, 1966. Professional men: The Rise of Professional Classses in Nine-teenth Century England. London: Weidenfeld & Nicholson.
Samana, A. (1994). Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius.
Usman, Uzer. (1989). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remadja Rosdakarya.

Komentar

Postingan Populer