Profesi, Profesional, dan Profesionalisme
Istilah
profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan
dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang
diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi
perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan
hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan
seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas
sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi,
artis, sekretaris dan sebagainya.
Profesi
adalah pekerjaan tetap bidang tertentu
berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan
tujuan memperoleh penghasilan. Nilai moral profesi (Franz Magnis Suseno,1975) :
1.
Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
2.
Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama
menjalankan profesi
3.
Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi
profesi
Menurut PIET (1994 : 26), Profesi
adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka (to profess artinya
menyatakan) yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu
jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil atau menjabat
pekerjaan itu. Sementara EVERET HUGHER (dalam Piet,
1994 : 26) mengatakan bahwa profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan
selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 1996 : 789) bahwa
profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi oleh pendidikan keahlian
(keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Sedangkan Webster’s New World Dictionary (dalam Oteng : 1983)
menyebutkan bahwa profesi sebagai suatu pekerjaan yang meminta pendidikan
tinggi dalam liberal arts atau sains, dan biasanya meliputi pekerjaan mental,
bukan pekerjaan manual atau pekerjaan kasar, seperti mengajar, keinsinyuran,
mengarang, dan seterusnya.
Menurut
OTENG (1983 : 52) suatu profesi mempunyai suatu keharusan tinadakan bersama
yang teratur sering dipandang sifat status profesi yang paling menonjol. Dengan
demikian, suatu profesi adalah lebih dari sekelompok individu yang berwenang. Menurut Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas, Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer.
Menurut DE
GEORGE, Profesi adalah pekerjaan
yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
Berikut
beberapa catatan tentang profesi, sebagai pelayan masyarakat ditinjau dari
sudut pandang bidang keilmuan masing-masing penulis:
1.
Reader (jenis
profesi dari sudut pandang sejarawan): Dalam perjalanan sejarah, hanya ada 3
(tiga) jenis profesi yang liberal yakni dibidang : kerohanian, fisik dan hukum.
Pengertian fisik dalam tulisan Reader mengacu pada profesi kedokteran dan pelayan kesehatan lainnya.
Pengertian fisik dalam tulisan Reader mengacu pada profesi kedokteran dan pelayan kesehatan lainnya.
2.
Hakim Brandeis
memberikan pengertian profesi sebagai : pekerjaan yang awalnya memerlukan
pelatihan intelektual, yang menyangkut pengetahuan sampai tahap tertentu
(kesarjanaan), yang berbeda dari sekedar keahlian atau kecakapan semata.
Pekerjaan ini bukan hanya demi diri sendiri tapi sebagian besar demi kebaikan (pro
bono) orang lain (bersifat altruistis), dan imbalan tidak diterima sebagai
ukuran keberhasilan. Ada beda mendasar antara pengetahuan dan keahlian seorang
profesional. Sasaran profesional adalah kebaikan klien. Kebaikan ada didalam
pengetahuan. Kebaikan memiliki kekuatan dan fungsi untuk mengatur perolehan dan
penerapan ilmu, sedang keahlian merupakan pengetahuan yang diterapkan oleh
praktisi untuk melayani suatu tujuan. Pengertian profesi dari Brandeis lebih
ditekankan pada ’motivasi’ sebagai netralitas moral keahlian sebagai ’ciri’
seorang profesional.
3.
Menurut Lebacqz,
pengertian ‘memiliki keahlian khusus’ menimbulkan kerancuan pada istilah
‘profesi’ ataupun ‘profesional’ contohnya: karena memiliki keahlian dalam
berdagang, maka pedagang merasa diri seorang profesional.
4.
Larson menuliskan
bahwa, peradaban membawa konsekuensi munculnya karakteristik yang hanya dapat
dipahami oleh kelompok (peer) tertentu. Larson mencatat bahwa profesi tertentu
mengembangkan karakteristik-karakteristik yang istimewa (distingtif) di Inggris
dan Amerika Serikat dan diyakini akan terjadi di belahan dunia lainnya.
Penggunaan terma distingtif dalam kaitannya dengan pemahaman pihak di luar
komunitas profesi bersangkutan.
5.
T.D Hall & C.M Lindsay (membahas
perilaku anggota profesi dari sudut pandang ekonom) menyatakan bahwa, profesi
merupakan bentuk perdagangan yang terorganisir dengan dalih bekerja untuk
kesejahteraan umum.
6.
Goede mengatakan
bahwa, perilaku para anggota profesi tidak mencerminkan rasa empati kepada yang
perlu dilayani meskipun selalu menonjolkan ideal pelayanan kepada masyarakat.
*
Profesional
Kata
Profesional berasal dari profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin,
diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam
science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk di
implementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Dalam UU RI, Nomor 14 Tahun 2005
menyebutkan bahwa kata Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang
memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi atandar mutu atau norma
tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Persyaratannya
menurut Uzer Usman adalah:
1. Menuntut adanya keterampilan yang
berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menemukan pada suatu keahlian dalam
bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan
keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak
kemasyarakatan.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan
dengan dinamika kehidupan.
6. Memiliki kode etik sebagai acuan
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
7. Memiliki klien/objek layanan ysng
tetap, seperti guru dengan muridnya.
Dari
pengertian di atas, bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan
pendidikan lanjut, profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu
pengetahuan yang mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui
sebagai sebuah persyaratan. Dari keterangan di atas kemudian diajukan
pertanyaan “lalu apakah professional itu?” Untuk memberikan kesimpulan
dari pengertian profesional sedikitnya menurut Harefa ada tiga belas indikator
sehingga seseorang dikatakan sebagai profesional yaitu:
1. Bangga pada pekerjaan, dan menunjukkan
komitmen pribadi pada kualitas,
2. Berusaha meraih tanggunjawab;
3. Mengantisipasi, dan tidak menunggu perintah,
mereka menunjukkan inisiatif;
4. Mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk
merampungkan tugas;
5. Melibatkan diri secara aktif dan tidak
sekedar bertahan pada peran yang telah ditetapkan untuk mereka;
6. Selalu mencari cara untuk membuat berbagai
hal menjadi lebih mudah bagi orang-orang yang mereka layani;
7. Ingin belajar sebanyak mungkin;
8. Benar-benar mendengarkan kebutuhan
orang-orang yang mereka layani;
9. Belajar memahami dan berfikir seperti
orang-orang yang mereka layani sehingga bisa mewakili mereka ketika orang-orang
itu tidak ada di tempat;
10. Mereka adalah pemain tim;
11. Bisa dipercaya memegang rahasia;
12. Jujur bisa dipercaya dan setia
Dari
indikator yang disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa Profesional itu
adalah seseorang yang dipercaya memiliki kemampuan khusus untuk melakukan satu
bidang kerja dengan hasil kualitas yang tinggi berdasarkan pengalaman dan
pengetahuannya tentang objek pekerjaannya tersebut. Jika disandangkan kata profesional kepada guru, maka menurut Danim,
“guru profesional adalah guru yang memiliki kompotensi tertentu sesuai dengan
persaratan yang dituntut oleh profesi keguruan”.
* Profesionalisme
Menurut WIGNJOSOEBROTO
(1999), Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya
kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang
tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar (fateri/profiteri) untuk
menerima panggilan tersebut untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan
pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya
kehidupan. Empat prespektif dalam mengukur
profesionalisme menurut Gilley dan Enggland :
a.
Pendekatan berorientasi Filosofis
Pendekatan lambang profesional,pendekatan sikap individu dan pendekatan
electic.
b.
Pendekatan perkembangan bertahap
individu (dengan minat sama) berkumpul -> mengidentifikasi dan mengadopsi
ilmu -> membentuk organisasi profesi -> membuat kesepakatan persyaratan
profesi -> menentukan kode etik -> merevisi persyaratan.
c.
Pendekatan berorientasi karakteristik
etika sebagai aturan langkah,pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan
kompetensi khusus,tingkat pendidikan minimal,sertifikasi keahlian.
d.
Pendekatan berorientasi non-tradisional
mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi.
DAFTAR PUSTAKA
Brandeis, Louis, 1933. Business-A Proffesion..
Boston: Hale, Cushman & Flint.
Goede, William.J, Community within a Community,
The Professions, American Sociological Review 22.
Hall, TD & Lindsay C.M, April 1980. Medical School:
Producers of What? Seller of Whom?, Journal
of Law and Economic 23.
Larson, 1977. Magali Sarfatti, The Rise of
Professionalism : A Sociological Analysis.
Berkeley : University of California Press.
Lebaqz, Karen, 1985. Professional Ethics: Power and
Parado. Nashville Tenessee: Abingdon Press.
Reader,W.J, 1966. Professional
men: The Rise of Professional Classses in Nine-teenth Century England.
London: Weidenfeld & Nicholson.
Samana, A. (1994). Profesionalisme
Keguruan. Yogyakarta: Kanisius.
Usman, Uzer. (1989). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT.
Remadja Rosdakarya.
Komentar
Posting Komentar